Polsek Kembangbahu Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kegiatan parade sound system miniatur yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga.
Laporan tersebut diterima pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 14.02 WIB. Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya kegiatan sound miniatur di Jalan Raya Mantup–Gondang, tepatnya di Dusun Nyamplung, Desa Moronyamplung, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. bersama Kanit IK AIPTU Wiyono dan BRIPKA Hartono segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan langsung.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya kegiatan parade sound system miniatur atau sound horeg yang diikuti sekitar 40 peserta. Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan permukiman padat penduduk sehingga menimbulkan kebisingan dan berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Petugas kemudian memberikan imbauan secara humanis kepada para peserta dan penyelenggara agar segera menghentikan kegiatan tersebut demi menjaga kenyamanan dan ketenangan masyarakat sekitar. Imbauan tersebut direspons dengan baik, dan kegiatan sound miniatur akhirnya dihentikan.
Kapolsek Kembangbahu IPTU Sono, S.H. menyampaikan bahwa penanganan ini merupakan bentuk respons cepat Polri terhadap aduan masyarakat serta komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Kembangbahu.
“Setelah diberikan imbauan, kegiatan dapat dihentikan dan situasi kembali aman serta kondusif,” ujarnya.
Dengan dihentikannya kegiatan tersebut, situasi di lokasi kejadian terpantau aman, tertib, dan kondusif.

.png?updatedAt=1747108649834)






Discussion about this post