Polsek Pucuk Polres Lamongan Polda Jatim – Jumat, 03 Mei 2024 Polsek Pucuk kembali menggelar program Jumat Curhat sebagai wujud komitmen dalam menyerap aspirasi dan memperkuat komunikasi langsung dengan masyarakat.
Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut, salah satu warga Desa Paji Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan Teguh menanyakan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
“Untuk mekanisme pembuatan dan prosedur pengurusan SIM bagi masyarakat, bagaimana pak,” tanya Teguh pada kegiatan Jumat curhat yang dilaksanakan Polsek Pucuk di warkop Sucipto Desa Paji Kecamatan Pucuk,
Menanggapi hal itu, KA SPKT Polsek Pucuk Aipda Didin hadir dalam kegiatan menjelaskan untuk mengurus SIM silahkan bisa datang langsung ke Polres Lamongan bagian pelayanan SIM.
“Silahkan datang ke Polres Lamongan dengan membawa foto copy KTP serta mengikuti ujian praktek maupun tulis secara langsung yang akan di layani oleh petugas sat lantas Polres Lamongan,” ucap Kapolsek Pucuk.
Discussion about this post