SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) – Kasat Narkoba Polres Blitar Iptu S dicopot dari jabatannya. Oknum itu diduga keras sebagai pengguna narkoba.
Oknum Iptu berinisial S ini di-nonjob-kan dari jabatannya dan kini dimutasi ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan sudah di-nonjob-kan dan dimutasikan ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Kabid Humas Polda JAtim Dirmanto, Senin (3/6/2024).
Dikatakan, Iptu S iini baru 7 bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar. Dirinya diketahui positif mengandung zat amfetamin saat Polres Blitar melaksanakan test urine berkala terhadap seluruh anggota. (mbah)
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM