Dalam rangka mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkiran pertokoan Gading Kuning, Polsek Lamongan Kota di bawah komando Polres Lamongan melaksanakan patroli dialogis pada hari Senin, tanggal 3 Juni 2024. Patroli ini dipimpin oleh Ipda Muji Agung, SH.
Patroli yang dimulai pada pukul 13.00 WIB ini difokuskan pada pemberian arahan kepada para juru parkir di sekitar pertokoan Gading Kuning. Dalam kegiatan tersebut, Ipda Muji Agung, SH bersama anggota patroli lainnya menyampaikan pentingnya kewaspadaan dan prosedur keamanan yang harus diterapkan untuk mencegah terjadinya curanmor.
“Juru parkir memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan kendaraan milik warga. Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kerjasama, kita dapat mencegah tindak kejahatan seperti curanmor,” ujar Ipda Muji Agung, SH dalam dialognya dengan para juru parkir.
Selain memberikan arahan, patroli dialogis ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya para juru parkir yang menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan kendaraan di tempat parkir.
Patroli yang berlangsung selama beberapa jam tersebut berjalan dengan lancar dan mendapat respons positif dari para juru parkir. Mereka mengaku lebih memahami langkah-langkah yang harus diambil untuk meningkatkan keamanan dan akan berusaha lebih waspada dalam menjalankan tugas mereka.
Diharapkan dengan adanya patroli dialogis ini, angka kasus curanmor di wilayah Gading Kuning dapat ditekan dan masyarakat merasa lebih aman saat memarkirkan kendaraannya di kawasan pertokoan tersebut. Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Lamongan.
Discussion about this post