Lamongan, 05/03/2025 – Kapolsek Karanggeneng beserta anggota, dengan dukungan satu peleton Dalmas Polres Lamongan, berhasil membubarkan sekelompok pemuda yang diduga akan melakukan tawuran yag mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sepanjang jalan poros Karanggeneng-Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan bahwa kejadian ini berlangsung pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 01.30 wib.
Saat menghadiri upacara pemakaman di Desa Kalanganyar, Kecamatan Karanggeneng, Kapolsek Karanggeneng, IPTU Sofian Ali, S.H., menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya keributan yang diduga akan melakukan tawuran di depan Café Maharani, Desa Kendalkemlagi.
Menanggapi laporan tersebut, IPTU Sofian Ali bersama satu peleton Dalmas Polres Lamongan segera menuju lokasi kejadian.
Dalam perjalanan, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan berpotensi mengganggu keamanan.
Berkat kesigapan dari Petugas Polsek Karanggeneng dan bantuan Dalmas Polres berhasil dua orang pemuda yang diduga akan melakukan aksi tawuran berhasil diamankan.
Dua pemuda tersebut kemudian dibawa ke Polres Lamongan oleh anggota Samapta Polres Lamongan yang dipimpin oleh IPDA Jumali (Kanit Pam Obvit) untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan pembubaran ini juga melibatkan AIPTU Munawar (Kanit Dalmas Polres Lamongan), AIPDA Zainuri, serta BRIPTU Fachrudin.
Polsek Karanggeneng dan Polres Lamongan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya langkah cepat ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Karanggeneng dan sekitarnya tetap kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman.
Discussion about this post