Lamongan, 07/09/2022 – Polres Lamongan kerahkan ratusan Personel Gabungan mulai dari Polres Lamongan dan Polsek Jajaran, Subden 3 Detasemen C Satbrimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Satpol PP Lamongan dan Dishub Lamongan guna Pengamanan Unjuk Rasa Mahasiswa Dan Aliansi Perjuangan Rakyat Lamongan (APERA) Terkait Kenaikan BBM yang digelar di Gedung Pemkab dan DPRD Kabupaten Lamongan. Pada Rabu pagi, (07/09).
Sebelum mengawal Unjuk Rasa, Kapolres Lamongan AKBP YAKHOB SILVANA DELARESKHA, S.I.K., M.Si. memimpin langsung Apel Pengamanan dan dilanjutkan TFG (Tactical Floor Game) terkait antisipasi Chaos dan hal hal diluar prediksi.
Demo dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) juga digelar mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Masyarakat Lamongan (Ampera). Para mahasiswa menolak tegas kebijakan kenaikkan harga BBM bersubsidi, menuntut pemerintah untuk memberantas mafia BBM, menuntut pemerintah untuk menyelesaikan penyalahgunaan penerima manfaat BBM bersubsidi dan segera membuat kebijakan agar subsidi dapat tepat sasaran.
Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur yang menemui pengunjuk rasa sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan para mahasiswa. “Kesepakatan ini saya tandatangani dan bermeterai untuk segera saya lanjutkan ke pemerintah pusat,” tandasnya.
Abdul Ghofur mendukung apa yang diinginkan masyarakat dan para mahasiswa untuk menolak kenaikan harga BBM. Massa PMII puas atas dukungan Ketua DPRD, dan memaksa ketua dewan untuk memasukkan surat yang ditandatangi tersebut ke medsos, termasuk Instagram dewan Lamongan.
Usai aksi PMII, datang gelombang unjuk rasa yang kedua dari Ampera ke gedung dewan yang sebelumnya menggelar demo di Kantor Pemkab Lamongan. Apa yang disuarakan Ampera senada dengan apa yang jadi tuntutan PMII. Massa Ampera ditemui Ketua DPRD Abdul Ghofur.
Sementara itu Kapolres Lamongan menjelaskan bahwa Kegiatan Unjuk Rasa berjalan dengan tertib, “ Kami hanya mengawal dan memfasilitasi apabila ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya dimuka umum selama itu melalui proses dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.” Jelas AKBP YAKHOB.
DPRD Lamongan juga akan memantau langsung bagaimana kebijakan tersebut berimbas ke masyarakat, dengan adanya kegiatan aksi ini kami berharap bisa memberikan penilaian objektif bagi kebijakan yang diambil Pemerintah Pusat.
Setelah selesai menyampaikan unjuk rasa massa membubarkan diri, Kapolres pun mengambil Apel Konsolidasi untuk memastikan kegiatan benar-benar berakhir aman dan kondusif
Discussion about this post