Lamongan, 08/02/2026 – Polsek Karangbinangun Polres Lamongan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah hukumnya.
Peristiwa tersebut dilaporkan pada Jumat malam, (06/02) sekira pukul 23.00 wib, berlokasi di Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Aipda Anang Y.R selaku Ka SPKT bersama anggota jaga Polsek Karangbinangun langsung menuju lokasi kejadian guna melakukan penanganan awal.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan bahwa pada Jumat malam, Polsek Karangbinangun menerima informasi dari layanan Call Center 110 melalui Siaga 36 terkait adanya dugaan KDRT terhadap korban berinisial NH di wilayah Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Karangbinangun AKP Supardi, S.H. segera memerintahkan Ka SPKT dan dua anggota jaga untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 23.15 WIB guna melakukan proses penanganan lebih lanjut.
Dari hasil keterangan korban, diketahui bahwa peristiwa bermula saat terduga pelaku yang merupakan orang tua kandung korban meminta uang kepada istrinya.
Namun karena tidak ada uang, pelaku menjadi emosi dan menendang istrinya.
Korban yang merupakan anak kandung pelaku kemudian berusaha menegur ayahnya, namun justru pelaku semakin marah dan menampar korban hingga mengakibatkan luka berdarah pada bagian bibir.
Selanjutnya, setelah dilakukan koordinasi dengan Pamapta Polres Lamongan, petugas mengantarkan korban ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lamongan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Di akhir keterangannya, Kasihumas Polres Lamongan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas maupun tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

.png?updatedAt=1747108649834)






Discussion about this post