Pada hari Minggu tanggal 7 April 2024, Aiptu Hari Widodo beserta tim dari Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan melakukan kegiatan patroli Kamtibmas untuk mencegah penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Lamongan Kota.
Patroli dilaksanakan sebagai upaya preventif untuk mengurangi kemungkinan terjadinya tindakan kriminalitas terkait dengan penggunaan BBM di SPBU. Aiptu Hari Widodo dan anggota timnya melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap keamanan dan ketertiban di sekitar SPBU serta memastikan bahwa proses pengisian BBM berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama patroli berlangsung, tidak ditemukan adanya kejadian yang mencurigakan atau pelanggaran terhadap aturan penggunaan BBM di SPBU. Aiptu Hari Widodo menyampaikan bahwa kegiatan patroli Kamtibmas ini akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Lamongan Kota, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan patroli seperti ini, diharapkan dapat menekan potensi terjadinya penyalahgunaan BBM di SPBU serta mengurangi risiko terjadinya tindak kriminalitas di sekitar tempat pengisian bahan bakar tersebut. Polsek Lamongan Kota berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas demi keamanan dan kenyamanan masyarakat Lamongan Kota.
Discussion about this post