Lamongan, 10/02/2026 – Petugas Polsek Paciran menerima laporan kejadian penemuan mayat di bekas Gudang Es TPI Lama yang berada di tanah turut Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan pada Senin, (09/02) sekira pukul 17.40 WIB.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi kronologis kejadian bermula pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB saat seorang saksi bersama dua saksi lainnya mendatangi tempat tinggal korban berinisial Kos (70 tahun / laki-laki ) di bekas Gudang Es TPI Lama.
“Kedatangan para saksi tersebut bertujuan untuk mengecek kondisi korban karena sudah sekitar dua hari tidak terlihat beraktivitas sementara korban diketahui memiliki riwayat penyakit diabetes atau kencing manis yang cukup parah.” jelasnya.
Setibanya di lokasi saksi mengetuk pintu tempat tinggal korban berkali kali namun tidak mendapat jawaban, karena khawatir saksi kemudian membuka pintu dan menemukan korban dalam kondisi tidak sadar dengan posisi badan tengkurap.
Saat dilakukan pengecekan denyut nadi di bagian leher sudah tidak ditemukan adanya denyut.
Selanjutnya saksi menghubungi warga sekitar dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paciran.
“Mendapatkan laporan tersebut Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti S.E bersama IPDA Masudi Dwi O selaku Kanit Reskrim serta anggota Polsek Paciran segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.” lanjutnya.
Petugas kemudian membantu mengevakuasi korban dan menghubungi ambulans dari RS Suyudi Paciran guna penanganan lebih lanjut.
“Berdasarkan keterangan dr Ida dari IGD RS Suyudi Paciran setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jasad korban disimpulkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes atau kencing manis dan tidak pernah menjalani pengobatan rutin.” ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan luka maupun tanda tanda penganiayaan pada tubuh korban, adapun ciri ciri jenazah antara lain tidak memakai kaos dan mengenakan sarung warna hitam, tinggi badan kurang lebih 165 cm dan berat badan sekitar 50 kg, rambut pendek.
“Saat petugas tiba di lokasi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.” tambahnya.
Pihak keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah serta tidak menghendaki dilakukan otopsi.
Selanjutnya jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan pemakaman.
Kasihumas Polres Lamongan mengimbau kepada masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar khususnya terhadap warga yang tinggal sendiri atau memiliki riwayat penyakit menahun.
“Apabila menemukan kondisi yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan kepolisian masyarakat diminta segera melapor melalui layanan Call Center 110 atau Polsek terdekat demi penanganan yang cepat dan tepat.” tutupnya.

.png?updatedAt=1747108649834)




Discussion about this post