Lamongan, 10/08/2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta mendukung program zero miras, Polsek Sukodadi melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, (9/8) mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sukodadi IPTU Moch. Sokep, S.H., bersama personel, dengan sasaran penertiban peredaran minuman keras di sejumlah lokasi wilayah hukum Polsek Sukodadi.
Petugas menyasar beberapa tempat Warung miras di wilayah Sukodadi.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa Miras jenis arak sebanyak 75 liter, Miras jenis arak Bali sebanyak 1,98 liter, Bir merek Draft Beer sebanyak 50 botol, Bir hitam merek Panther sebanyak 35 botol, Bir hitam merek Guinness sebanyak 9 botol, Anggur hijau sebanyak 4 botol, Anggur merah sebanyak 4 botol, Miras jenis toak sebanyak 58 liter.
Seluruh barang bukti kemudian diserahkan ke Sat Samapta Polres Lamongan untuk proses lebih lanjut.
“Kegiatan ini merupakan komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran miras yang dapat memicu gangguan Kamtibmas,” tegas IPTU Moch. Sokep.
Dengan adanya KRYD ini, Polsek Sukodadi berharap peredaran miras di wilayahnya dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Discussion about this post