Tikung 11/01/2024 tribratanewspolreslamongan.com
Di awal tahun 2022, Kepolisian Sektor Tikung Polres Lamongan Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti hasil Ops Cipta Kondisi jelang tahun baru 2024 dan KRYD.
Barang bukti (BB) yang di musnahkan adalah minuman keras (miras) berjenis Arak dan bermacam – macam merk Bir di halaman belakang Mapolsek Tikung Polres Lamongan.
Kapolsek Tikung Iptu Tulus Haryanto, SE.MH. mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan selama kurun waktu 12 hari, tanggal 20 Desember 2023 hingga 01 Januari 2024. untuk menciptakan kondisi Kamtibmas yang aman dan nyaman serta mecegah penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Tikung Polres Lamongan. terangnya
Barang bukti yang diamankan untuk dimusnahkan ini meliputi minuman keras (miras) berjenis Arak 7 botol dan bermacam – macam merk Bir 11 botol.
Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari Ops Cipta Kondisi yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 serta Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Tikung.
Discussion about this post