Polsek Kedungpring melaksanakan giat pemusnahan minuman beralkohol di wilayah kecamatan kedungpring
Lamongan, 11/01/2024 – Polsek Kedungpring Pada Kamis tanggal 11 Januari 2024 pukul 09.00 wib, bersama Muspika Kedungpring melaksanakan pemusnahan minuman beralkohol hasil dari KRYD di wilayah Polsek Kedungpring
Acara tersebut diselenggarakan di Mapolsek Kedungpring.
Sebelum acara dimulai, Kapolsek menggelar apel sebagai langkah persiapan. Apel tersebut dipimpin oleh AKP SU’UD, S.H.,M.H. selaku Kapolsek Kedungpring dan diikuti oleh anggota Polsek, Koramil dan Satpol PP.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah kedungpring.
Dengan berlangsungnya kegiatan ini, Polsek Kedungpring memberikan contoh positif dalam pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol, dengan melibatkan Koramil dan Satpol PP serta bertujuan menciptakan suasana yang aman serta kondusif di wilayah kecamatan kedungpring.
Discussion about this post