Lamongan, 11/02/2026 – Polsek Lamongan Kota menindaklanjuti kedatangan seorang nenek bernama Ayu Minarti yang berasal dari Garut, Provinsi Jawa Barat, yang datang ke Mapolsek Lamongan Kota untuk meminta bantuan agar dapat bertemu dengan Bapak Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, pada Selasa pagi, (10/02).
Kronologinya, pada hari Selasa tanggal (10/02) sekitar pukul 09.00 WIB, seorang sopir laki-laki berinisial JA (59) datang ke Polsek Lamongan Kota dengan mengendarai satu unit mobil. Sopir tersebut mengantarkan seorang nenek bernama Ayu Minarti (75) asal Garut dengan maksud meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
Kepada petugas, sopir JA menjelaskan bahwa sebelumnya Nenek Ayu Minarti ditemukan dalam kondisi terlantar di wilayah Cikampek, Jawa Barat.
Saat ditanya oleh warga sekitar, Nenek menyampaikan keinginannya untuk pergi ke Lamongan guna bertemu dengan Bapak Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi.
Karena merasa kasihan, warga kemudian meminta bantuan kepada sopir JA yang kebetulan hendak menuju Surabaya untuk mengantarkan Nenek ke Lamongan.
Setibanya di Lamongan, karena sopir JA tidak mengetahui alamat pasti Bapak Purnomo, akhirnya Nenek diantarkan ke Polsek Lamongan Kota untuk mendapatkan bantuan lebih lanjut.
Kapolsek Lamongan Kota Kompol M. Fadelan, S.H., M.M. beserta anggota kemudian menerima Nenek dengan baik, mendengarkan keluh kesah serta maksud dan tujuannya.
Selanjutnya, Kapolsek Lamongan Kota bersama anggota memberikan bantuan dengan mengantarkan Nenek ke tempat Bapak Purnomo, pimpinan Yayasan Berkas Bersinar Abadi, yang beralamat di Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan.
Berkat pendampingan dari Polsek Lamongan Kota, Nenek Ayu Minarti akhirnya dapat bertemu langsung dengan Bapak Purnomo sesuai dengan harapannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan penuh rasa kemanusiaan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd ditempat terpisah mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu untuk meminta bantuan kepada pihak kepolisian dengan layanan call center 110 apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan, terutama kelompok rentan seperti lansia.
Kepolisian hadir tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam situasi kemanusiaan.

.png?updatedAt=1747108649834)





Discussion about this post