• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Friday, 15 August 2025
No Result
View All Result
Polres Lamongan
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Lamongan Launching Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat, Kapolres ; Akan Berlanjut Sampai Akhir Tahun

    Kapolres Lamongan Hadiri Apel Besar Hut Ke-64 Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lamongan

    Polsek Karanggeneng Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Stabilitas Pasokan Dan Harga Beras

    Kapolsek Lamongan Kota Hadiri Gerakan Pangan Murah Bersama Perum Bulog di Desa Made

    Kapolsek Maduran Hadiri Kegiatan Zona Panen Melimpah untuk Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

    Wakapolres Lamongan Hadiri Ngunduh Mantu & Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025

    Hasil Survey Kepuasan Masyarakat pada pelayanan Sat Intelkam Polres Lamongan bulan Juli 2025

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
No Result
View All Result
Polres Lamongan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Polres Lamongan Launching Gerakan Pangan Murah Polri Untuk Masyarakat, Kapolres ; Akan Berlanjut Sampai Akhir Tahun

    Kapolres Lamongan Hadiri Apel Besar Hut Ke-64 Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Lamongan

    Polsek Karanggeneng Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Stabilitas Pasokan Dan Harga Beras

    Kapolsek Lamongan Kota Hadiri Gerakan Pangan Murah Bersama Perum Bulog di Desa Made

    Kapolsek Maduran Hadiri Kegiatan Zona Panen Melimpah untuk Tingkatkan Pengetahuan Pertanian

    Wakapolres Lamongan Hadiri Ngunduh Mantu & Isbat Nikah Massal Terpadu Kabupaten Lamongan Tahun 2025

    Hasil Survey Kepuasan Masyarakat pada pelayanan Sat Intelkam Polres Lamongan bulan Juli 2025

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
Polres Lamongan
No Result
View All Result
Home Mabes Polri

Apa Itu Sanksi Demosi, Mari Kita Simak ?

admin by admin
13 September 2022
in Mabes Polri
0
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta (tribratanews.jatim.polri.go.id) –  Banyaknya Oknum yang terlibat dalam kasus pembunuhan Bharada J, harus menerima hukuman. Salah satunya hukuman demosi.

Sidang Komisi Etik Polri menjatuhkan sanksi kepada AKP Dyah Chandrawati berupa sanksi demosi. Apakah sanksi demosi itu ?.

BeritaTerkait

Menteri Pertahanan Dianugrahi Bintang Bhayangkara Utama

Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polri Gelar Tradisi Perlombaan

Masyarakat Bersiap Hadapi Revolusi Industri 5.0

Bhayangkari Bersama YKB Siap Gelar Lomba Lari Skala Internasional Kemala Run 2024

Istilah demosi terungkap saat pembacaan sanksi terhadap Ajun Komisiaris Polisi (AKP) Dyah Chandrawati yang telah menjalani sidang Komisi Etik Polri (KKEP), Kamis (8/9/2022). AKP Dyah Chandrawati harus menjalani sanksi demosi itu selama satu tahun.

Sanksi demosi dijatuhkan kepada AKP Dyah Chandrawati karena terbukti tidak profesional dalam mengelola senjata api dinas. Senjata api itu terkait dengan senpi yang digunakan oleh Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga.

Pelanggaran yang dilakukan AKP Dyah Chandrawati termasuk klasifikasi pelanggaran sedang, yaitu berupa ketidakprofesionalan dalam pengelolaan adminsitrasi senjata api dinas.

Menurut Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes. Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., Kamis (8/9/22), hakim KKEP juga menjatuhkan sanksi lain, yakni sanksi etika. AKP Dyah Chandrawati harus mengajukan permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan Tim KKEP.

Sanksi Demosi merupakan salah satu sanksi yang terdapat dalam Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Demosi artinya memindahkan anggota polisi dari hierarki yang ia tempati ke jabatan yang lebih rendah.

Sanksi demosi tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut berbunyi: “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda.”

Kemudian menurut Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016) berbunyi: “Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada Terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan dengan Eselon yang lebih rendah, termasuk tidak diberikan jabatan.”

Pasal 1 ayat (38) Peraturan Kapolri No. 2 Tahun 2016 menyatakan: “Mutasi yang bersifat demosi adalah mutasi yang tidak bersifat promosi jabatan.”

Atasan yang berhak menghukum anggota Polisi yang diberi sanksi demosi adalah atasan yang pelaksanaan sehari-hari ditugaskan kepada Provos Polri atau pengemban Fungsi Sumber Daya Manusia Polri.

Selama melaksanakan tugasnya, atasan yang berhak menghukum tersebut harus melakukan pengawasan selama anggota polri menjalani masa hukuman. Selain itu, atasan tersebut juga harus melakukan pengawasan selama enam bulan setelah menjalani hukuman.

Sementara itu, sidang komisi kode etik Polri (KKEP) juga telah menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) kepada perwira polri yang terbukti melakukan tindakan obstruction of justice. Perwira Polri yang telah dipecat yaitu Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Jerry Raymond Siagian.(tbn/mbah)

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Lamongan Gelar Ungkap Kasus Narkoba, 14 Orang Diamankan Termasuk 1 Wanita!

Next Post

POLSEK PUCUK POLRES LAMONGAN LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL

Next Post

POLSEK PUCUK POLRES LAMONGAN LAKSANAKAN PATROLI OBJEK VITAL

OPS YUSTISI POLSEK PUCUK POLRES LAMONGAN GUNA CEGAH PENYEBARAN VIRUS COVID 19

TWITTER POLRES LAMONGAN

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Lamongan ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Lamongan

KEPOLISIAN RESOR LAMONGAN

Jl. Kombes Pol Moh. Duryat, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62217
Telp (0322) 4673636

KATEGORI BERITA

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Lamongan Kota
    • Polsek Babad
    • Polsek Bluluk
    • Polsek Brondong
    • Polsek Deket
    • Polsek Glagah
    • Polsek Kali Tengah
    • Polsek Karang Binangun
    • Polsek Karang Geneng
    • Polsek Kedungpring
    • Polsek Kembang Bahu
    • Polsek Laren
    • Polsek Maduran
    • Polsek Mantup
    • Polsek Modo
    • Polsek Ngimbang
    • Polsek Paciran
    • Polsek Pucuk
    • Polsek Sambeng
    • Polsek Sarirejo
    • Polsek Sekaran
    • Polsek Solokuro
    • Polsek Sugio
    • Polsek Sukodadi
    • Polsek Sukorame
    • Polsek Tikung
    • Polsek Turi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • SKCK
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SKCK
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan