Anggota Polsek Lamongan Kota Polres Lamongan yang dipimpin oleh Aiptu Danang P beserta tim melakukan patroli Blue Light guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada dini hari, Rabu, 15 Mei 2024.
Kegiatan patroli ini dimulai pada pukul 00.00 WIB dan berakhir pada pukul 04.00 WIB. Aiptu Danang P bersama beberapa anggota lainnya menyusuri beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota. Adapun rute patroli meliputi kawasan pemukiman penduduk, area pertokoan, perbankan, dan lokasi-lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat pada malam hari.
Selama patroli berlangsung, Aiptu Danang P dan tim tidak menemukan adanya tindak kriminalitas atau guantibmas yang signifikan. Namun, mereka tetap memberikan imbauan kepada beberapa warga yang masih beraktivitas di luar rumah untuk segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Selain itu, tim patroli juga melakukan pengecekan terhadap beberapa pos kamling untuk memastikan kesiapsiagaan petugas jaga.
Patroli Blue Light ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya pada malam hingga dini hari. Kehadiran polisi dengan mobil patroli yang dilengkapi lampu biru ini diharapkan dapat memberikan efek deterrence bagi pelaku kriminal dan memastikan situasi tetap kondusif.
Aiptu Danang P menyampaikan, “Kegiatan patroli seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Lamongan Kota tetap terjaga. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
“Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat Lamongan Kota dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman, serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.

.png?updatedAt=1747108649834)






Discussion about this post