Mantup 14 Juli 2022 Anggota Polsek Mantup polres Lamongan Aipda M.Suud SH binluh protokol kesehatan kepada masyarakat yang sedang istirahat di rest area Abdimart desa Sumberdadi.
Dalam binluh tersebut Aipda M.Suud SH menyampaikan pandemi covid-19 sampai saat ini belum berakhir dan masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.
Saat ini wilayah kabupaten Lamongan masih diberlakukan PPKM level 1 sesuai Inmendagri No.35 tahun 2022 mulai tanggal 07 Juli 2022 sampai dengan tanggal 01 Agustus 2022 dan bagi yang belum vaksin boster segera vaksin boster.
Selain itu Aipda M.Suud SH juga menyampaikan agar tidak mengunakan knalpot brong dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan.
Dengan dilakukan binluh ini diharapkan masyarakat tetap mematuhi aturan pemerintah dan terciptnya kamtibmas yang aman dan kondusif.
Discussion about this post