Mantup 11 Juli 2022 Cegah penyebaran PMK anggota polsek Mantup polres Lamongan bersama koramil Mantup cek dan binluh kepada pemilik hewan ternak di desa Kedungsoko kecamatan Mantup.
Seperti saat ini anggota Polsek Mantup yang dipimpin oleh Aiptu Sumpono binluh kepada bpk.Rawan pemilik hewan ternak sapi di dusun Kedungbunder desa Kedungsoko kecamatan Mantup.
Dalam binluh tersebut Aiptu Sumpono menyampaikan saat ini marak penyakit mulut dan kuku (PMK) banyak menyerang hewan ternak sapi untuk mencegah penyebaran penyakit tersebut pemilik ternak agar menjaga kebersihan lingkungan kandang dan menyemptotkan disinfektan.
Selain itu Aiptu Sumpono juga menyampaikan apabila ada hewan ternak yang terpapar PMK segeralah menginformasikan ke perangkat desa atau menghubungi petugas dinas peternakan untuk segera dilakukan pengobatan dan memisahkan dengan hewan ternak yang sehat.
Dengan dilakukan binluh kepada masyarakat pemilik hewan ternak ini diharapkan dapat mencegah terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah kecamatan Mantup.
Discussion about this post