Lamongan, 15 Juli 2025 – Dalam rangka menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi siswa, Polsek Sekaran melalui Ps. Kanit Reskrim Aipda Rico William Afreso, S.H., melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) terkait pencegahan perilaku perundungan (bullying) di MI Hidayatus Shibyan, Desa Latek, Kecamatan Sekaran.
Kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan pelaksanaan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah) tahun ajaran 2025/2026 yang mengusung tema *”Pencegahan Perilaku Perundungan dan Bullying”*.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Rico memberikan pemahaman kepada para siswa dan siswi tentang pentingnya mengenali bentuk-bentuk perundungan serta dampak negatif yang ditimbulkannya, baik bagi korban maupun pelaku. Ia juga mengajak para siswa untuk saling menghormati, menghargai perbedaan, serta menciptakan suasana belajar yang positif dan bersahabat.
“Kami berharap para siswa dapat memahami bahwa tindakan perundungan bukanlah hal yang bisa dianggap remeh. Jangan sampai adik-adik menjadi pelaku maupun korban. Laporkan jika mengalami atau mengetahui tindakan perundungan,” tegas Aipda Rico.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran siswa dalam mencegah serta menghindari perilaku perundungan sejak dini.
Discussion about this post