Kegiatan patroli blue light yang dilaksanakan oleh Polsek Lamongan Kota ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Lamongan Kota serta mencegah terjadinya tindak kejahatan 4C (Curat, Curas, Curanmor, dan Curhewan) di malam hari.
Rincian Kegiatan:Pelaksanaan Patroli:Patroli dimulai pukul 00.00 WIB dan berakhir pukul 04.00 WIB.
Rute patroli mencakup daerah-daerah rawan kejahatan seperti area pemukiman, kawasan pertokoan, dan jalan-jalan utama di wilayah Lamongan Kota.
Personel Terlibat:
Patroli dipimpin oleh Ka SPKT A Aipda Agus Supriyono Polsek Lamongan Kota, bersama 2 anggota lainnya.
Metode Patroli:Menggunakan kendaraan patroli dengan lampu biru menyala (blue light) sebagai tanda kehadiran polisi di lapangan.
Melakukan pengecekan dan pengawasan di tempat-tempat strategis dan berpotensi menjadi target kejahatan.
Hasil Patroli:
Tidak ditemukan adanya tindak pidana 4C selama patroli berlangsung.
Beberapa warga yang sedang berada di luar rumah pada jam-jam tersebut diberikan imbauan untuk segera kembali ke rumah demi keamanan.
Menghadirkan rasa aman di masyarakat dengan kehadiran polisi di lapangan.
Tindakan Preventif:Memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya menjaga keamanan lingkungan dan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Memasang spanduk imbauan di beberapa titik strategis untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya dan modus operandi tindak kejahatan 4C.
Kesimpulan: Kegiatan patroli blue light yang dilaksanakan oleh Polsek Lamongan Kota berjalan lancar dan efektif dalam mencegah tindak kejahatan 4C. Kegiatan ini diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Lamongan Kota tetap kondusif.
Discussion about this post