Lamongan, 18/02/2026 – Anggota Polsek Karanggeneng bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan mengamuk disebuah desa di wilayah Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu siang, (18/02) sekira pukul 13.00 WIB.
Laporan awal diterima dari Kepala Desa setempat, yang menghubungi Kapolsek IPTU Sofian Ali, S.H.
Kepala Desa menyampaikan bahwa pihak keluarga merasa ketakutan karena pria berinisial M (38), merusak isi rumahnya sendiri serta mengancam keluarga nya dengan menggunakan benda berbahaya seperti linggis, palu, pisau, dan alat lainnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Karanggeneng bersama anggota jaga serta instansi terkait segera mendatangi lokasi.
Dengan pendekatan persuasif dan humanis, petugas melakukan penanganan serta pengamanan terhadap yang bersangkutan guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah situasi berhasil dikendalikan, saudara M kemudian dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut ke RSJ Menur Surabaya dengan pengawalan dari anggota Polsek Karanggeneng, serta didampingi pihak keluarga.
Kapolsek Karanggeneng menyampaikan bahwa tindakan cepat ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan medis yang layak.
Polri mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan anggota keluarga atau warga yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan agar segera berkoordinasi dengan perangkat desa, tenaga kesehatan, dan pihak Kepolisian.
“Jangan melakukan tindakan sendiri yang dapat membahayakan diri maupun orang lain.” ujar Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd.
“Silahkan meminta bantuan dan menghubungi untuk meminta bantuan melalui Layanan Call Center bebas pulsa 110, Kami siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam untuk penanganan cepat dan tepat.” tegasnya.

.png?updatedAt=1747108649834)




Discussion about this post