Lamongan,20/1/2023
Hallo sahabat baca tribratanews Polres Lamongan,bagaimana kabar sahabat hari ini, kiranya di hari ini kita semua dalam keadaan sehat selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa ,kembali sobat baca kami disini Humas sektor sukorame menyajikan kegiatan Kepolisian dimana petugas sektor sukorame dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung ,Pengayom dan Pelayan Masyarakat.
Walaupun PPKM Jawa – Bali sudah dicabut oleh pemerintah , namun covid-19 masih menjadikan ancaman bagi semua ,dalam upaya cegah penyebaran covid-19 serta sekaligus bentuk edukasi kepada Masyarakat untuk pentingnya disiplin prokes dalam aktifitasnya selama di ruang publik, pada mala ini Polsek Sukorame bersama dengan instansi lain telah melakukan berbagai upaya / tindakan antara lain adalah ops yustisi,patroli pemantauan pelanggar prokes, sosialisasi mobiling, pembagaian masker dan tindakan lainnya.
Pada kesempatan ini Polsek Sukorame melalui anggota jaga melaksanakan kegiatan patrol di kawasan public (warkop/café, tempat tongkrongan pemuda) pantau pelanggaran prokes guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan sukorame, selain pemantauan disini petugas juga melakukan sosialisai kepada masyarakat perihal tetap laksanakan prokes pakai masker,jaga jarak dan hindari kontak langsung antar sesama, selalu bawa hand sanitizer dalam aktifitasnya di luar.
Usai kegiatan Petugas jaga menegaskan bahwa selama kegiatan masyarakat di kawasan public sudah banyak yang taat prokes walaupun ada juga yang belum taat / abai dengan prokes namun disini kami berikan edukasi perihal pentingnya prokes karena ini adalah tanggung jawab serta untuk kebaikan bersama, selama kegiatan berjalan lancar dan kondusif.
Discussion about this post