Karangbinangun, Rabu 20/07/2022
tribratanewspolreslamongan.com
Upaya meminimalisir penyebaran covid-19, Polsek Karangbinangun Polres Lamongan dalam hal ini dengan Ka Spkt Aiptu Kasiumar bersama anggota dan bersinergi dengan TNI berupaya secara humanis melaksanakan ops yustisi di warung desa sambopinggir Kec. Karangbinangun, Selasa (19/07/2022) malam
Secara terpisah, Kapolsek Karangbinangun AKP SUDIRMAN,S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini guna meningkatkan kedisiplinan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan dalam meminimalisir virus Covid-19 di seputaran wilayah hukum Polsek Karangbinangun.
“Ops yustisi ini sebagai upaya dalam mendisiplinkan warga masyarakat dalam Protokol kesehatan yang salah satunya akan pemakaian masker dalam setiap kegiatan ataupun kesempatan di luar rumah utamanya yang bersinggungan dengan orang banyak. ” ungkapnya.
Dalam kegiatan ops yustisi tersebut dengan secara dialogis dan humanis memberikan teguran bagi warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat dalam kegiatan tersebut.
“Tentunya upaya penyampaian himbauan untuk tetap mempedomani akan prokes 5M sesuai apa yang menjadi seruan pemerintah.
Di harapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut sekiranya dapat di pahami oleh semua lapisan masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19
Discussion about this post