Lamongan, Minggu 21/08/2022, Petugas jaga Polsek Kalitengah Polres Lamongan Aiptu Agus Giriyanto bersama dengan Aiptu Ahmad Basuki berangkat melaksanakan giat patroli bersinergi dengan TNI untuk melakukan ops yustisi dalam rangka percepatan penanganan penyebaran covid 19 dengan sasaran tempat berkerumunya orang seperti pasar, cafe , pusat perbelanjaan.
Petugas melakukan binluh kepada warga masyarakat untuk tidak berkerumun dan diwajibkan mentaati protokol kesehatan termasuk wajib menggunakan masker, perlu diketahui bahwasanya hingga sampai saat ini pandemi covid masih ada, bahkan diketemukan varian baru, untuk itu petugas tidak henti hentinya mengingatkan warga untuk tidak beraktivitas pada tempat yang ramai atau kerumunan orang guna mencegah terjadinya penularan.
Diingatkan pula kepada para pemilik cafe yang disinyalir masih bandel segera dilakukan penindakan berupa hukuman fisik maupun tegoran tertulis demi terciptanya situasi daerah yang kondusif dari bahaya penularan covid 19.
Discussion about this post