Lamongan, 21/12/2025 – Kapolsek Sambeng IPTU Miftachul Choir, S.H., menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan darurat 110 Polri.
Laporan tersebut disampaikan oleh Ananda J, warga Desa Ardirejo, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, terkait peristiwa pelemparan rumah yang dialaminya.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Ananda J melalui panggilan ke layanan 110 pada Sabtu, (20/12) pukul 16.03 WIB.
Dalam laporannya, Ananda J mengadukan bahwa rumahnya telah dilempari batu kerikil oleh sekelompok anak-anak tetangga di sekitar tempat tinggalnya.
Piket Command Center 110 Polres Lamongan selanjutnya melaporkan pengaduan tersebut kepada Perwira Siaga, kemudian diteruskan ke Polsek Sambeng untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.30 WIB anggota piket Polsek Sambeng mendatangi rumah Ananda J untuk melakukan pengecekan dan konfirmasi terhadap pemilik rumah yang tak lain adalah Ibu Ananda J.
Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas memastikan bahwa benar telah terjadi pelemparan rumah oleh sekelompok anak-anak tetangga sekitar.
Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Polsek Sambeng kemudian memfasilitasi mediasi yang dilaksanakan di Balai Desa Ardirejo.
Dalam mediasi, anak-anak yang terlibat mengakui perbuatannya dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Anak-anak beserta orang tuanya juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada pemilik rumah.
Mediasi berakhir pada pukul 18.30 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta situasi tetap kondusif.
Hadir dalam kegiatan mediasi antara lain Kapolsek Sambeng IPTU Miftachul Choir, S.H., Kanit Intel Polsek Sambeng, Bhabinkamtibmas Desa Ardirejo, perangkat Desa Ardirejo, ibu pelapor, anak-anak pelaku pelemparan, serta orang tua para pelaku.
Kapolsek Sambeng Melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M.Hamzaid, S.Pd. menyampaikan apresiasi kepada Ananda J yang telah sigap dan aktif memanfaatkan layanan 110 Polri untuk meminta bantuan kepolisian.
Kasihumas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu atau sungkan menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat kejadian yang memerlukan kehadiran petugas di lokasi.

.png?updatedAt=1747108649834)






Discussion about this post