• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Thursday, 26 June 2025
No Result
View All Result
Polres Lamongan
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Pertandingan Eksibisi Futsal Kapolres Lamongan Cup Polres Lamongan Vs Perwakilan Media

    Polres Lamongan Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    Polres Lamongan Anjangsana ke Purnawirawan Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    Wakapolres Lamongan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2025

    Polres Lamongan Berbagi Sembako untuk Abang Becak di Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Lamongan Gelar Kapolres Cup Turnamen Futsal Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

    Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Baksos

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
No Result
View All Result
Polres Lamongan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Pertandingan Eksibisi Futsal Kapolres Lamongan Cup Polres Lamongan Vs Perwakilan Media

    Polres Lamongan Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    Polres Lamongan Anjangsana ke Purnawirawan Polri Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 79

    Wakapolres Lamongan Hadiri Gebyar PAUD Tahun 2025

    Polres Lamongan Berbagi Sembako untuk Abang Becak di Hari Bhayangkara ke-79

    Polres Lamongan Gelar Kapolres Cup Turnamen Futsal Dalam Rangka Peringatan Hari Bhayangkara Ke-79

    Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lamongan Wujudkan Kepedulian Lewat Baksos

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
Polres Lamongan
No Result
View All Result
Home Polda Jatim

Satgas Mafia Tanah Berhasil Membongkar Mafia Tanah di Jawa Timur

admin by admin
22 March 2024
in Polda Jatim
0
Satgas Mafia Tanah Berhasil  Membongkar Mafia Tanah di Jawa Timur
69
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA (tribratanews.jatim.polri.go.id) –  Polda Jatim berhasil mengungkap kasus Mafia Tanah di Jawa Timur. Terkait pengungkapan Target Operasi Tindak Pidana Pertanahan (Mafia Tanah) di Jawa Timur 2024 ini, Sabtu (16/3/2024) pagi digelar Press Konference berlangsung di gedung Rupatama Mapolda Jatim.

Kegiatan itu menghadirkan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI merangkap Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kapolda Jatim Imam Sugianto dan Kajati Jatim.

BeritaTerkait

PETUGAS JAGA POLSEK TIKUNG POLRES LAMONGAN LAKSANAKAN PATROLI OBVIT CEGAH KRIMINALISTAS

PATROLI BLUELIGHT CIPKON WILKUM POLSEK TIKUNG POLRES LAMONGAN CEGAH KRIMINALITAS

Polsek Tikung Polres Lamongan Larang Penggunaan Listrik untuk Jebakan Tikus

Polsek Tikung Polres Lamongan Himbau Masyarakat Tidak Bermain atau Berenang di Waduk

Selain itu hadir juga seperti  Ketua Satgas Anti Mafia Tanah, Aspidum Kajati, Staf Menteri, Kepala Biro Humas ATR Kejari, Pejabat Utama Polda Jatim, Kapolres Banyuwangi Kombes Nanang Haryono dan Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli diwakilkan.

Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rahman menyampaikan, bahwa target Operasi Kasus Kejahatan Pertanahan (Mafia Tanah) tahun 2024 tercatat 7 kasus dan  saat ini pencapaiannya baru  2 kasus.

Sedangkan yang ditetapkan sebagai tersangka  ada 5 orang dengan total aset sebesar 15.652 m²  dan masih terdapat 5  target operasi dalam proses pengungkapan.

Sementara substansi kasusnya melakukan jual beli dengan menggunakan PIJB dan surat kuasa yang belum dilakukan pembayaran lunas. Tetapi sertifikat sudah dilakukan peralihan hak dan lokasinya berada di Surabaya.  Sedang pasal yang dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dan 264 KUHP.

Dikatakan, bahwa delik pemalsuan pada berkas permohonan pendaftaran tanah dengan dasar hibah. Namun faktanya terhadap objek tanah yang diajukan tersebut sudah bersertipikat ini lokasinya di Banyuwangi. Untuk pasal yang dipersangkakan adalah pasal 263 KUHP dan atau 378 KUHP dan 372 KUHP.

Kasus ini deliknya menggunakan surat kuasa palsu dalam permohonan pemisahan sertipikat yang melampirkan siteplan dengan tandatangan dan stemple Kadis PU palsu ini TKP Banyuwangi. Untuk pasal yang dipersangkakan pasal 263 KUHP.

Delik menggunakan sertipikat palsu (bukan produk BPN) untuk dijual dan ditawarkan kepada orang lain ini  lokasi kejadian perkaranya di Magetan . Pasal yang dipersangkakan Pasal 264 KUHP.

Delik memalsukan surat hibah sehingga terbit sertipikat atas nama orang lain melalui program PTSL ini TKP Kabupaten Kediri. Pasal yang dipersangkakan Pasal 263 KUHP.

Delik menjual tanah yang diketahuinya bahwa tanah tersebut masih milik orang lain ini, TKP Pamekasan Madura.  Pasal yang dipersangkakan Pasal 385 ayat (1e) KUHP Jo pasal 55 KUHP.

Delik menjual tanah/bangunan perumahan dan setelah dibayar lunas tetapi sertipikat tidak diserahkan. TKP Madiun. Pasal yang dipersangkakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.

Sedangkan pengungkapan Target Operasi Kejahatan Pertanahan (Mafia Tanah) Tahun 2024 di Polresta Banyuwangi, yang kini dikomandani oleh Kombes Nanang Haryono

Dasarnya Laporan Polisi Nomor: LP/B/69/11/2023/SPKT/Polresta Banyuwangi/Polda Jatim, tanggal 20 Februari 2023 pelapornya adalah Danang Hartanto S.T.

Kasus ini terjajdi Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi tertanggal 18 Januari 2023. Korban adalah Arrofies Kurniawan Ardiansyah (Ahli waris Hj. Siti Umami) berusia  53 tahun,  warga Kelurahan  Kampung Melayu, Kabupaten Banyuwangi.

Kasus itu melibatkan tersangka berinisial P (54 tahun) alamat Kelurahan Sobo,  Banyuwangi.

Tersangka P berperan  asebagai mengisi keterangan dan menandatangani blanko permohonan serta melengkapi persyaratan untuk pengajuan pemisahan SHM No.424 atas nama Siti Umami hingga berakibat terbitnya 29 SHM.

Tersangka berinisial PDR (34 tahun) warga Desa Dadapan,  Kecamatan Kabat,  Kabupaten Banyuwangi.

Perannya membantu Tersangka P untuk menunjukkan batas tanah yang dikaveling kepada Petugas BPN, seperti Membuat KKPR (Kegiatan Kesesuaian Pemanfaatan Ruang) dan melengkapi persyaratan secara online dan menjadi saksi AJB padahal pemilik tanah atas nama Siti Umami sudah meninggaldunia.

Fakta peristiwa pada 18 Januari 2023, tersangka berinisial P mengajukan permohonan pemisahan sertifikat pada kantor Pertanahan Banyuwangi atas nama Hj. Siti Umami dengan menggunakan surat kuasa palsu dengan melampirkan siteplan yang tanda tangan, stempel dan nomor registernya bukan produk dari kantor Dinas PU (palsu).

Kemudian pemohon pemisahan sertifikat atas nama Siti Umami diketahui telah meninggal dunia pada 30 September 2019 dan juga ahli waris atas nama Arrofies Kurniawan tidak mengetahui permohonan pemisahan sertifikat tersebut.

Sedangkan peran tersangka PDR membantu tersangka P dalam melengkapi persyaratan permohonan pemisahan sertifikat dan juga ikut menunjukkan batas tanah yang dikavling kepada petugas BPN.

Akhirnya terbit 29 SHM dengan potensi kerugian terhadap para korban sebesar Rp 17.769.750.000 dan luas tanah senilai 14.250 m² .

Potensi kerugian negara yang seharusnya diperoleh dari bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) dan pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp 506.667.975.

Rusaknya data di Kantor Pertanahan serta secara fisik di lapangan fasilitas umum dan fasilitas sosial yang seharusnya menjadi aset Pemda tidak terealisasi.

Pasal yang dipersangkakan pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP tentang membuat, memalsu dan atau menggunakan surat palsu. Ancaman pidana maksimal 6 tahun penjara. (mbah)

 

Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM

ShareTweetSend
Previous Post

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Anggota Satgas Pangan

Next Post

Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Next Post
Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Polres Mojokerto Kota Amankan Puluhan Remaja Diduga Akan Perang Sarung

Dinilai Berprestasi,  Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tim Satgas Pangan

Dinilai Berprestasi, Kapolda Jatim Beri Penghargaan Tim Satgas Pangan

TWITTER POLRES LAMONGAN

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Lamongan ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Lamongan

KEPOLISIAN RESOR LAMONGAN

Jl. Kombes Pol Moh. Duryat, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62217
Telp (0322) 4673636

KATEGORI BERITA

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Lamongan Kota
    • Polsek Babad
    • Polsek Bluluk
    • Polsek Brondong
    • Polsek Deket
    • Polsek Glagah
    • Polsek Kali Tengah
    • Polsek Karang Binangun
    • Polsek Karang Geneng
    • Polsek Kedungpring
    • Polsek Kembang Bahu
    • Polsek Laren
    • Polsek Maduran
    • Polsek Mantup
    • Polsek Modo
    • Polsek Ngimbang
    • Polsek Paciran
    • Polsek Pucuk
    • Polsek Sambeng
    • Polsek Sarirejo
    • Polsek Sekaran
    • Polsek Solokuro
    • Polsek Sugio
    • Polsek Sukodadi
    • Polsek Sukorame
    • Polsek Tikung
    • Polsek Turi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • SKCK
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SKCK
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan