Lamongan, 24/01/2025 – Satreskrim Polres Lamongan kembali menorehkan keberhasilan dalam memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polres Lamongan terutama kasus curanmor yang marak terjadi.
Setelah seminggu yang lalu berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Mrs. X yang ditemukan di Warung kosong kurang dari 1 x 24 jam, Pagi ini, (24/01) Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi,S.Tr.K., S.I.K., M.Si. dengan di dampingi oleh Kasihumas IPDA M. Hamzaid, S.Pd., KBO Reskrim, Kanit 1 dan Kanit Opsnal menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Curanmor dalam kurun waktu 1 bulan terakhir di Ruang Lobby Satreskrim.
“Berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait maraknya kejadian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah kabupaten Lamongan, maka Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si membentuk Timsus termasuk Tim Jaka Tingkir untuk melakukan pengungkapan kasus curanmor tersebut.” jelasnya.
Dalam kurun waktu 1 bulan terakhir Satreskrim Polres Lamongan berhasil mengungkap 18 kasus Curanmor di 18 TKP dengan total tersangka yang kami amankan 5 orang.
“Modus operandi tersangka mengambil sepeda motor yang terparkir dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu.” lanjutnya.
Selain tersangka yang diamankan, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti diantaranya 4 (empat) unit sepeda motor hasil kejahatan para tersangka, 1 (satu) buah kunci shock bentuk Y warna hitam ukuran 12, 10, 8, 1 (satu) buah anak kunci T yang telah dimodel lancip, 1 (satu) buah kunci sepeda motor, 1 (satu) buah jaket warna hitam, 1 (satu) unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana kejahatan.
Para tersangka dikenalan pasal pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama salamnya 9 (Sembilan) tahun, serta penadahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 4 (empat) tahun.
“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat yang turut berperan aktif dalam membantu kepolisian menjaga kamtibmas di wilayah kabupaten Lamongan.” tambahnya.
“Polres Lamongan akan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pidana apapun yang meresahkan dan mengganggu kamtibmas di wilayah kabupaten lamongan.” tutupnya.
Discussion about this post