Lamongan – Kepedulian terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali ditunjukkan oleh Ipda Purnomo, anggota Polres Lamongan yang dikenal dengan dedikasinya dalam menangani masalah sosial. Kali ini, ia menjemput dua ODGJ di Dusun Miru, Desa Puter, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.
Dua ODGJ tersebut, yakni AW (75) dan HR (26), selama ini meresahkan warga. Laporan awal disampaikan oleh Ketua Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kembangbahu, Dwi Prastiyo, yang menyampaikan keresahan warga kepada pihak desa dan Dinas Sosial. Diketahui, AW kerap mengamuk dan membawa batang kayu untuk mengancam warga. Kondisi HR pun turut menjadi perhatian lantaran disebut tengah hamil tujuh minggu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Lamongan, Margono Jaya Putra, segera berkoordinasi dengan Ipda Purnomo yang dikenal sebagai “Polisi Baik” karena konsistensinya dalam merawat dan merehabilitasi ODGJ. Keduanya kemudian dibawa ke rumah rehabilitasi milik pribadi Ipda Purnomo untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Proses penjemputan berlangsung dengan penuh haru dan melibatkan banyak pihak, antara lain Ketua RT dan RW setempat, Kepala Desa Mulyar, Camat Kembangbahu, personel Polsek Kembangbahu, serta anggota Polres Lamongan. Bahkan, Kabid Propam Polda Jawa Timur, Kombes Pol Iman Setiawan,S.I.K. turut hadir dalam kegiatan tersebut dan memberikan arahan serta bantuan secara langsung di lokasi.
Dalam keterangannya, Ipda Purnomo mengatakan bahwa tindakan ini bukan sekadar tugas, tetapi juga bagian dari rasa kemanusiaan.
“Kami tidak ingin mereka dibiarkan begitu saja. ODGJ juga berhak mendapatkan perlakuan yang layak dan penuh kasih sayang. Penanganan yang tepat bisa menyelamatkan hidup mereka sekaligus menciptakan rasa aman bagi warga sekitar,” ujarnya.
Langkah sigap dan kolaboratif ini mendapat apresiasi luas dari masyarakat. Aksi jemput bola ini menunjukkan sinergi nyata antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat dalam memberikan penanganan kemanusiaan terhadap ODGJ di Lamongan.
Discussion about this post