Lamongan, 28/12/2024 – Dalam rangka memastikan kualitas pelayanan publik yang optimal, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi oleh Wakapolres Lamongan dan Pejabat Utama (PJU) Polres Lamongan, melaksanakan pengecekan terhadap beberapa satuan pelayanan masyarakat di lingkungan Polres Lamongan.
Pengecekan dilakukan di Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Gedung Satpas SIM, dan Kantor Layanan Samsat Kabupaten Lamongan.
Untuk memastikan kesiapan personel dan fasilitas pendukung yang ada dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kapolres Lamongan dan rombongan mengevaluasi berbagai aspek pelayanan, mulai dari kesiapan personel hingga kondisi sarana dan prasarana yang digunakan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Lamongan memberikan arahan kepada seluruh petugas yang bertugas di Gedung SPKT, Satpas SIM, dan Kantor Samsat, agar selalu mengutamakan pelayanan yang cepat, ramah, dan profesional sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
Kapolres juga memastikan bahwa fasilitas pelayanan di ketiga lokasi tersebut sudah memenuhi standar dan berfungsi dengan baik, guna mendukung kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, kita harus memastikan bahwa setiap proses berjalan dengan lancar dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.” ucapnya.
Setiap petugas di sini harus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, agar masyarakat merasa puas dan mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ungkap AKBP Bobby dalam arahannya.
Selain itu, Kapolres Lamongan juga menekankan pentingnya meningkatkan koordinasi antar petugas dan memastikan bahwa fasilitas pelayanan seperti ruang tunggu, sistem antrian, serta perangkat lainnya dalam keadaan siap pakai dan mendukung kenyamanan masyarakat yang datang.
Pengecekan ini juga mencakup evaluasi terhadap berbagai fasilitas yang ada, seperti ruang pelayanan yang nyaman, sistem antrian yang efisien, serta fasilitas lainnya yang mendukung kelancaran pelayanan di Gedung SPKT, Satpas SIM, dan Kantor Samsat.
Beliau berharap, dengan adanya pengecekan ini, seluruh layanan yang ada dapat berjalan optimal dan masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam setiap proses administrasi yang dilakukan.
“Dengan kesiapan personel dan fasilitas yang memadai, diharapkan setiap masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian di Polres Lamongan bisa memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan berkualitas,” tutupnya.
Kapolres Lamongan Lakukan PENGECEKAN SATUAN PELAYANAN MASYARAKAT DI LINGKUP POLRES LAMONGAN
bertempat di Satuan Pelayanan Masyarakat Polres Lamongan meliputi Gedung SPKT, Gedung Satpas SIM dan Kantor Layanan Samsat Lamongan telah dilaksanakan Pengecekan Kesiapan Personel dan Fasilitas Pendukung dalam Pelaksanaan Tugas dalam Pelayanan Masyarakat.
Kapolres Lamongan AKBP BOBBY A. CONDROPUTRA, S.H., S.I.K., M.Si. didampingi oleh Wakapolres Lamongan,
PJU Polres Lamongan,
Petugas / Personel Pelayanan di Gedung SPKT, Satpas SIM dan Samsat kabupaten Lamongan.
Pengecekan Kesiapan Personel dan Fasilitas Pendukung dalam Pelayanan Masyarakat di SPKT, Satpas SIM dan Samsat.
Arahan Kapolres Lamongan terhadap anggota / Personel yang bertugas di Fungsi Pelayanan Masyarakat.
Personel yang bertugas sudah melaksanakan sesuai SOP yang ditentukan dalam Pelayanan Masyarakat.
Fasilitas Pelayanan Masyarakat sesuai Standar Layanan dan Berfungsi dengan baik.
Discussion about this post