29 Juli 2022
Polsek Glagah Polres Lamongan patroli dialogis sasaran kepenjual sayur kecamatan Glagah kabupaten Lamongan
Dalam giat tersebut, menyampaikan pesan Kamtibmas serta menghimbau warga Binaannnya, yang berprofesi sebagai pedagang sayuran, untuk menjaga kualitas daganganya agar tidak merugikan konsumen.
Ia juga mengingatkan kepada pedagang sayur untuk berhati-hati dalam berjualan dan juga jangan sampai menjual sayur-sayuran yang tidak segar apalagi yang sudah busuk, “Nanti akan merugikan warga desa yang membeli sayur tersebut,” ucap Aipda Edi
Kegiatan patroli yang dilakukan oleh anggota Polri merupakan salah satu wujud meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat, termasuk dalam memberikan rasa aman. Patroli yang dilakukan oleh Polri bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi berseragam di tengah-tengah masyarakat, pencegahan bertemunya faktor niat dan kesempatan yang memungkinkan timbulnya kriminalitas, pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Tujuan patroli itu sendiri agar memberikan rasa aman, perlindungan dan pengayoman masyarakat, diperolehnya informasi tentang kemungkinan timbulnya gangguan kamtibmas, serta pembatasan gerak provokator dan separatis di tengah-tengah masyarakat.
Adapun peranan patroli, antara lain, bahwa patroli merupakan tulang punggung Polri dalam upaya mencegah segala bentuk kejahatan/gangguan kamtibmas, sebagai sumber informasi bagi kesatuan, perwujudan kehadiran polri di tengah masyarakat, sarana untuk menyampaikan pesan Kamtibmas kepada masyarakat, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara, dan mencerminkan kesiapsiagaan Polri di sepanjang waktu dalam upaya pemeliharaan dan menjamin kamtibmas.
Sebagaimana tugas pokok Kepolisian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum dihadapkan dengan kondisi dan karakteristik masyarakat yang modern.
Discussion about this post