• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Tuesday, 12 May 2026
No Result
View All Result
Polres Lamongan
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Satresnarkoba Polres Lamongan Gerebek Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi, Puluhan Gram Narkoba Disita!”

    Dedikasi Tanpa Cacat, Dua Personel Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kecelakaan Beruntun Tak Terhindarkan! Polres Lamongan Evakuasi Tiga Kendaraan di Jalur Lamongan–Tuban

    Polsek Deket Tindak Lanjuti Laporan 110 Aksi Balap Liar Depan SPBU, Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diamankan!

    Petugas pelayanan Sat Intelkam Polres Lamongan terbaik bulan April 2026

    3 Tahun DPO, Pelaku Cabul Tak Melawan Saat Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan Dirumahnya!

    Hasil pengaduan pelayanan Sat Intelkam bulan April 2026

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
No Result
View All Result
Polres Lamongan
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
    • KONTAK
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Lamongan Kota

    Polsek Babad

    Polsek Bluluk

    Polsek Brondong

    Polsek Deket

    Polsek Glagah

    Polsek Kali Tengah

    Polsek Karang Binangun

    Polsek Karang Geneng

    Polsek Kedungpring

    Polsek Kembang Bahu

    Polsek Laren

    Polsek Mantup

    Polsek Maduran

    Polsek Modo

    Polsek Ngimbang

    Polsek Paciran

    Polsek Pucuk

    Polsek Sambeng

    Polsek Sarirejo

    Polsek Sekaran

    Polsek Solokuro

    Polsek Sugio

    Polsek Sukodadi

    Polsek Sukorame

    Polsek Tikung

    Polsek Turi

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Satresnarkoba Polres Lamongan Gerebek Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi, Puluhan Gram Narkoba Disita!”

    Dedikasi Tanpa Cacat, Dua Personel Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

    Kecelakaan Beruntun Tak Terhindarkan! Polres Lamongan Evakuasi Tiga Kendaraan di Jalur Lamongan–Tuban

    Polsek Deket Tindak Lanjuti Laporan 110 Aksi Balap Liar Depan SPBU, Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diamankan!

    Petugas pelayanan Sat Intelkam Polres Lamongan terbaik bulan April 2026

    3 Tahun DPO, Pelaku Cabul Tak Melawan Saat Ditangkap Satreskrim Polres Lamongan Dirumahnya!

    Hasil pengaduan pelayanan Sat Intelkam bulan April 2026

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Call Center Polri 110

    Aplikasi POLISIKU

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    STNK dan BPKB

    SKCK

    Izin Keramaian

    Pengamanan Obyek Khusus

    SP2HP

    Pengawalan Jalan

    ETLE

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • IKM
    • IKM SKCK
Polres Lamongan
No Result
View All Result
Home Polres Lamongan

Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Anggota PJR Bersitegang dengan Pengendara Pajero

admin humas by admin humas
04 September 2022
in Polres Lamongan
0
Polda Jatim Klarifikasi Video Viral Anggota PJR Bersitegang dengan Pengendara Pajero
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Beredar video viral di media sosial, petugas Pjr bersitegang dengan seorang pengemudi Pajero yang terjadi di jalan tol Lebani Gresik pada hari Sabtu (3/9/2022).

Berdasarkan video berdurasi 2 menit 20 detik yang beredar di media sosial itu terlihat seorang pria berkaus lengan pendek warna hitam yang tampak keluar dari mobil jenis SUV Mitsubishi Pajero Sport warna putih.

Pria berkacamata hitam itu, juga tampak memulai percakapan dengan seorang pria yang sedang melakukan perekaman video tersebut.

BeritaTerkait

Satresnarkoba Polres Lamongan Gerebek Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi, Puluhan Gram Narkoba Disita!”

Dedikasi Tanpa Cacat, Dua Personel Polres Lamongan Terima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Kecelakaan Beruntun Tak Terhindarkan! Polres Lamongan Evakuasi Tiga Kendaraan di Jalur Lamongan–Tuban

Polsek Deket Tindak Lanjuti Laporan 110 Aksi Balap Liar Depan SPBU, Motor Tanpa Plat dan Knalpot Brong Diamankan!

Diduga, yang merekam video tersebut adalah seorang sopir kendaraan lain yang diduga terkena sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas.

Dari komunikasi dua arah yang terjadi diantara mereka. Pria berkaus hitam tersebut berusaha meyakinkan si perekam video, untuk berani melakukan protes terhadap seorang petugas PJR yang sedang berada di dalam mobil patrolinya.

“Ojo wedi-wedi karo Polisi. Ayo runu,” ujar pria berkaus hitam atau sopir Pajero. “Lek dijaluk piye,” jawab si perekam video. “Aku sing tanggung jawab,” bantah tegas dari sopir Pajero.

Setibanya mereka mendatangi mobil patroli petugas kepolisian Satuan PJR berwarna biru muda itu.

Sopir Pajero mulai mengkonfrontasi petugas PJR yang tampak berada di dalam mobil. Dengan menyebut, bahwa petugas PJR tersebut baru saja meminta uang sopir kendaraan lain atau si perekam video tersebut.

“Bapak, tadi minta 500 ribu. Coba keluarkan. Ayo video’o-en. Heh bapak polisi,” ucap sopir Pajero, seraya beberapa kali mengetuk kaca hitam mobil patroli petugas yang tampak dalam keadaan tertutup, lalu mengambil ponsel dari saku celananya dan berusaha merekam kondisi di dalam kabin mobil petugas polisi.

Setelah itu terdengar suara mesin mobil patroli petugas PJR tersebut menyala. Kemudian, mobil petugas polisi itu melaju pelan seperti berupaya meninggalkan dua orang yang sedang mengejarnya.

Namun, upaya tersebut, tampak diurungkan oleh si petugas PJR. Lalu, sesaat kemudian, sosok petugas yang menjadi sasaran protes kedua sopir tersebut, keluar dari mobil dan berusaha menjelaskan duduk persoalannya.

“Hehehe. turun pak turun pak. Ini selesaikan dulu. Tadi anda minta 500 ribu,” teriak sopir Pajero.

Seperti menjadi tertuduh dari dua orang sopir tersebut. Si petugas polisi itu, berusaha menanggapinya, bahwa tuduhan tersebut tidak pernah dilakukannya.

Ia kembali menegaskan kepada si sopir Pajero itu, bahwa sopir kendaraan yang bertindak sebagai perekam video itu, tetap akan dikenai sanksi tilang karena pelanggaran lalu lintas tertentu.

Bahkan, petugas PJR tersebut sempat terdengar meninggikan nada suaranya saat melihat si sopir Pajero dan si perekam video berusaha memasuki ruang kabin mobil patrolinya dengan menuduh bahwa terdapat uang hasil penindakan tilang dari pengendara lain, sebelum mereka.

“Dalem-dalem. Enggak ada. Saya tidak minta pak. Tidak. Uang saya itu pak,” jawab oknum polisi.

Menyadari percekcokan tersebut semakin di luar kendali, dan ia juga tak ingin terlibat polemik itu berlarut-larut. Petugas polisi itu, berupaya kembali masuk ke dalam mobil patroli.

Namun, keputusan itu, malah membuat kedua orang sopir itu makin berang. Si perekam video sempat mengumpat kepada anggota PJR, dengan sebutan yang tidak patut.

Karena, si petugas PJR tersebut, diduga melakukan penindakan di luar jalur jalan tol. Dan menganggap, petugas polisi tersebut sempat melakukan pemerasan.

“Enggak itu ada di surat itu. Polisi maling itu. Sampean itu kalau salah enggak mungkin lari pak. Kalau salah itu enggak melarikan diri pak,” protes si perekam video tersebut.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, insiden perseturuan dalam video viral tersebut, terjadi di Pos PJR Tol Lebani, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (3/9/2022) kemarin.

Diduga perekam video itu merupakan sopir mobil bernopol S-8297-V berinisial PAW (19) warga Bakung Temenggunan, Balong Bendo, Sidoarjo.

Sedangkan, petugas PJR yang menjadi objek sasaran konfrontasi dalam video tersebut, berinisial Brigadir SA.

Sementara, pria berkaus hitam lengan pendek, bercelana pendek di atas lutut, dan bersepatu yang menaiki mobil Pajero tersebut, belum diketahui identitasnya.

Menurut Kombes Pol Dirmanto, sopir mobil pick up berinisial PAW tidak terima kendaraannya dikenai sanksi tilang karena tidak dapat menunjukkan SIM, STNK masa berlaku habis, pajak tidak dibayar dan KIR juga tidak ada.

Pada beberapa saat kemudian, petugas Polisi yang sama yakni Brigadir SA, juga melakukan penindakan terhadap pengemudi mobil Pajero yang diketahui melakukan pelanggaran karena melintas di lajur yang tidak seharusnya.

Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan, sopir Pajero memprovokasi sopir mobil PAW untuk melakukan protes dan konfrontasi yang didokumentasikan melalui ponsel pribadi milik PAW.

“Iya kejadiannya itu, mereka berdua melakukan pelanggaran. Kemudian seperti diprovokasi sama dia (sopir Pajero). Kalau sopir satunya gak bawa surat-surat, kayak SIM. Dan pelatnya itu, iya STNK mati,” tandasnya.

Kombes Pol Dirmanto juga menegaskan, petugas Polisi Brigadir SA tidak melakukan tindakan pemerasan seperti yang dituduhkan kedua belah pihak, dalam video viral tersebut.

Brigadir SA berupaya tetap memberikan sanksi tilang kepada PAW dengan membawanya ke Pos PJR terdekat, yang berlokasi di dekat Pintu Tol Lebani.

“Petugas sedang melakukan penindakan. Dia sejak awal gak mau diajak damai, makanya dibawa ke pos PJR lebani, untuk tilang, tapi malah divideo,” ungkapnya.

Guna meluruskan hal tersebut,laanjut Kombes Dirmanto, pihak Polda Jatim sudah memintai keterangan dan klarifikasi dari pihak sopir atau perekam video, PAW.

Pihak PAW sudah membuat pernyataan tertulis mengenai kronologi insiden tersebut terjadi. Kemudian, pengakuannya atas pelanggaran peraturan lalu lintas yang dilakukannya. Hingga bagaimana video tersebut, dapat beredar luas di medsos.

Sopir mobil PAW telah membuat pernyataan secara tertulis dalam dua lembar kertas yang dibubuhi tanda tangan beserta materainya.

Surat pernyataan tersebut, berisi penjelasan lengkap sekaligus pernyataan sikap dirinya pribadi atas terjadinya insiden tersebut.

Bahwa, peristiwa perseteruan itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, pada Sabtu (3/9/2022) kemarin.

PAW mengakui, bahwa dirinya terkena sanksi tilang karena tidak membawa SIM dan kendaraan yang dikemudikannya saat itu masa berlaku pelat nopolnya atau STNK, habis.

Kemudian, PAW berusaha menyelesaikan masalah pelanggaran tilangnya secara kekeluargaan. Namun, pihak petugas polisi, Brigadir SA, menolak.

Saat itu pula, PAW melihat Brigadir SA juga menindak pengendara lain yakni pengemudi Pajero warna hitam yang diketahui melanggar lajur jalan yang dilarang untuk dilewati kendaraan masyarakat umum.

Mendapati bahwa nasibnya sama dengan si pengemudi mobil Pajero tersebut. PAW kemudian menceritakan penindakan tilang yang dialaminya.

Dan ternyata, dari hal tersebut, menjadi asal mula video yang viral tersebut dibuat hingga beredar luas di medsos.

PAW mengaku, dirinya hanya disuruh merekam perseturan antara sopir Pajero tersebut dalam bentuk video. Kemudian, video tersebut dikirim ke pihak pengemudi Pajero. Dan ia menegaskan, pihaknya yang menyebar video peristiwa tersebut ke medsos, bukanlah dirinya.

Berikut Surat Pernyataan PAW yang dibuat untuk Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim
: “Menerangkan pada hari ini Sabtu 3 September 2022 sekitar jam 14.00 saat saya mengemudikan kendaraan roda empat di jalan balap Honda Sidoarjo dengan nopol S-8297-V diberhentikan oleh petugas yang bernama Brigadir Safarudin dikarenakan kendaraan saya STNK-nya mati dan tidak membawa SIM selanjutnya saya ditindak petugas dengan tilang dan saya berinisiatif secara kekeluargaan tetapi tugas polisi tidak mau meneruskan di bawa ke Tol Lebani.

Kombes Pol Dirmanto juga mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sosok tersebut untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

“Itu sudah kami mintai keterangan (sopir mobil atau perekam video). Kalau yang sopir Pajero masih lidik kami masih cari orangnya,” pungkas Kepala Bidang Humas Polda Jatim ini

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Pertebal Pengamanan SPBU Wilayah Lamongan Pasca Kenaikan BBM

Next Post

PATROLI PENERAPAN PPKM DI WILAYAH POLSEK GLAGAH POLRES LAMONGAN

Next Post
PATROLI PENERAPAN PPKM DI WILAYAH POLSEK GLAGAH POLRES LAMONGAN

PATROLI PENERAPAN PPKM DI WILAYAH POLSEK GLAGAH POLRES LAMONGAN

POLSEK GLAGAH PATROLI DI PUSKESMAS GLAGAH

POLSEK GLAGAH PATROLI DI PUSKESMAS GLAGAH

Discussion about this post

TWITTER POLRES LAMONGAN

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Lamongan ?

View Results

Loading ... Loading ...
Polres Lamongan

KEPOLISIAN RESOR LAMONGAN

Jl. Kombes Pol Moh. Duryat, Jetis, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62217
Telp (0322) 4673636

KATEGORI BERITA

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Lamongan Kota
    • Polsek Babad
    • Polsek Bluluk
    • Polsek Brondong
    • Polsek Deket
    • Polsek Glagah
    • Polsek Kali Tengah
    • Polsek Karang Binangun
    • Polsek Karang Geneng
    • Polsek Kedungpring
    • Polsek Kembang Bahu
    • Polsek Laren
    • Polsek Maduran
    • Polsek Mantup
    • Polsek Modo
    • Polsek Ngimbang
    • Polsek Paciran
    • Polsek Pucuk
    • Polsek Sambeng
    • Polsek Sarirejo
    • Polsek Sekaran
    • Polsek Solokuro
    • Polsek Sugio
    • Polsek Sukodadi
    • Polsek Sukorame
    • Polsek Tikung
    • Polsek Turi
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • SKCK
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
    • IKM SKCK
  • KONTAK KAMI

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Lamongan