Lamongan, 12/05/2023 – Polres Lamongan menggelar Jumat Curhat sebagai salah satu program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dilaksanakan pada tingkat Polda, Polres, hingga Polsek dan juga merupakan program lanjutan Quick Wins Presisi.
Program tersebut juga sebagai upaya maksimal kepolisian untuk melayani mengayomi dan melayani masyarakat, program unggulan ini telah berjalan sedemikian rupa.
Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha, S.I.K., M.Si bahwa kegiatan Jumat Curhat ini dilaksanakan untuk mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta aduan dari masyarakat terkait dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Lamongan.
“Program ‘Jumat Curhat’ ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini telah Polres Lamongan lakukan.” Jelas AKBP Yakhob melalui Kasat Intelkam IPTU I Nyoman Sukenesa, S.H., M.H..
Sederhana tapi sangat bermakna, bertempat di Warung Pinggir Sawah Jalan Soekarno-Hatta Kelurahan Sukomulyo Lamongan Jum’at Curhat Polres Lamongan dengan masyarakat lintas profesi mulai dari petani, pedagang, kuli bangunan, pekerja sawah, dan sopir materai.
Permasalahan yang dikeluhkan warga masyarakat yaitu tingginya angka perkelahian atau konvoi pemuda yang sangat meresahkan , menanggapi hal tersebut Kasat Intelkam memberikan solusi salah satunya adalah melaporkan hal tersebut kepada 3 pilar yang ada di Desa, “ Di Desa ada Bhabinkamtibmas, Babinsa yang nantinya bisa menjadi agen solutif dalam menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat.” Jelasnya.
Permasalahan kedua adalah Permasalahan bantuan sosial, karena yang mendapatkan dari keluarga keluarga pemerintahan desa atau yang kenal dengan perangkat desa saja. Yang mana bantuan itu harusnya di berikan kepada warga yang kurang mampu.
Batas umur perangkat desa, kenapa masih ada perangkat desa yang sudah sepuh masih tetap menjabat. Tolong untuk Kepolisian bisa di cek atau koordinasi dengan instansi terkait, sehingga ada regenerasi di Ds. Blajo – Kec. Kalitengah.
“Mengenai BPNT itu tiap tahun ada verifikasi dan di evaluasi data oleh pendamping. Tetap akan kita monitor kegiatannya dan akan kami komunikasikan dengan Dinas instansi terkait.” Lanjut Kasat Intelkam.
Untuk Batasan usia perangkat Desa itu adalah 60th, nantinya kita akan koordinasi dengan instansi terkait dan cek secara langsung terkait masalah isu pemalsuan tahun kelahiran. Yang terakhir adalah Sertifikal Massal, terjadi pungli dengan nominal Rp. 700.000,- per persil.
Yang terakhir adalah masalah PTSL, pemerintah menanggung biaya Rp. 150.000,-. namun ada beberapa biaya yang tidak di cover oleh pemerintah. Semua pemilik persil dikumpulkan dalam satu rapat dan saat musyawarah tersebut disepakati biaya untuk PTSL. Jika ada keberatan dari warga, tolong sampaikan saat rapat musyawarah.
Kegiatan Jumat Curhat diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama, Para Warga Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi setinggi tingginya kepada Kepolisian yang telah menggelar kegiatan positif ini untuk memberikan solusi yang terbaik untuk masyarakat. “ Polri Hadir Untuk Dari Masyarakat dan Untuk Masyarakat.” Tutup IPTU Nyoman.
Discussion about this post