Pada hari Senin, tanggal 8 April 2024, Kompol Fadelan, Kapolsek Lamongan Kota Polres Lamongan, bersama anggota patroli dari Kapospam Alon Alon, melakukan patroli rutin di wilayah tersebut. Selama patroli, tim patroli bertemu dengan seorang pemuda yang mengenakan kaos dari salah satu perguruan silat.
Dalam upaya mencegah potensi konflik antar perguruan silat yang sedang marak terjadi di wilayah Lamongan dan sekitarnya, pemuda tersebut diberikan himbauan oleh Kapolsek dan anggota patroli. Mereka menyarankan agar pemuda tersebut tidak menggunakan kaos perguruan silat tersebut atau membalikkan kaosnya untuk menghindari identifikasi terkait afiliasi perguruan silatnya.
Selain itu, pemuda tersebut juga diminta untuk pulang lebih awal dan tidak berada di luar sampai larut malam demi keamanan pribadi dan mencegah potensi terlibat dalam kerawanan di malam hari.
Tindakan preventif ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Lamongan, menghindari terjadinya gesekan antar perguruan silat yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat serta meminimalisir risiko konflik yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Discussion about this post