Lamongan, 02 Juli 2022
Dalam upaya untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, anggota Polsek Babat terus melakuka Patroli yustisi dalam menegakan pendisiplinan dalam pengunaan Masker kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut guna untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19 dengan melakuka pengawasan Prokes terhadap masyarakat untuk selalu gunakan Masker.
Pada giat Oprasi tersebut masih menjumpai masyarakat yang melanggar ketentuan Prokes dengan tidak memakai masker saat berada di tempat umum di warkop dan cafe. Kemudian di beeikan sanksi bagi yang melanggar berupa teguran, sosial sampai sanksi berat berupa tindak Tipiring, kemudian diberikan gartis masker yang tidak memakai Maskee.
Harapanya dari kami, masyarakat tidak ada lagi yang tidak mengunakan masker kemudian kami berikan masker dan masker yang diberikan agar digunakan dengan baik jika bepergian keluar rumah” Ujar Kapolsek.
Kami selain menegakan prokes juga sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat agar mengikuti Vaksinasi siapa yang belum vaksi, masyarakat agar mendukung serta mensuskseskan program ini dan agar patuhi dan di laksanakan guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.

.png?updatedAt=1747108649834)






Discussion about this post