Lamongan,23 juli 2022
Tribratanews.lamongan.jatim.polri.go.id
Anggota polsek ngimbang bersama tni. Dengan maraknya penyakit mulut dan kuku (PMK) anggota polsek ngimbang cek kandang sapi milik sdr.jino dusun pelas desa lamongrejo kecamatan ngimbang.
Petugas polsek ngimbang yang memimpin pengecekan tersebut saat dikonfirmasi menyampaikan pengecekan hewan ternak ini dilakukan di seluruh kandang-kandang oleh Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya penularan penyakit PMK.
Bagi hewan ternak yang terpapar PMK anggota polsek ngimbang memberikan himbauan sesuai penanganan untuk diisolasi selam 14 hari dan tidak di jadikan satu kandang dengan hewan ternak yang sehat serta segera menghubungi dokter hewan untuk segera dilakukan pengobatan serta tidak dijual biar sehat dahulu.
Dengan dilakukan pengecekan dan pendataan hewan ternak di kandang-kandang ini diharapkan untuk mencegah terjadinya penyebaran PMK di wilayah kecamatan ngimbang.
Discussion about this post